Kamis, 07 Januari 2016

PERKIRAAN DAN ANTISIPASI TERHADAP MASYARAKAT MASA DEPAN



pengantar pendidikan

PERKIRAAN DAN ANTISIPASI TERHADAP MASYARAKAT MASA DEPAN

            Dalam UU-RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 telah ditetapkan antara lain bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.” Oleh karena itu, di samping dimensi horizontal, pendidikan haruslah memperhatikan dengan sungguh-sungguh dimensi vertikal, terutama keterkaitan antara program pendidikan yang dilaksanakan sekarang ini dengan kehidupan peserta didik di masa depan. Oleh kerena itu, keterkaitan program pendidikan dengan prognosis masyarakat masa depan perlu mendapat perhatian dengan semestinya (Hameyer, 1979: 67-68; Sulo Lipu La Sulo, 1990: 28-29).

A.    Perkiraan Masyarakat Masa Depan
 

Di Indonesia pendidikan nasional dilaksanakan berdasarkan latar kemasyarakatan dan kebudayaan Indonesia. Seperti yang dikemukakan sebelumnya masyarakat Indonesia dan kebudayaan nasional merupakan Landasan Sistem Pendidikan Nasional. Di sisi lain pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan setiap masyarakat. Dalam UU No 2 tahun 1989 juga dijelaskan bahwa “ dalam kehidupan suatu bangsa pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu bangsa.”
Demi pemahaman dan dan karena adanya saling pengaruh antara pendidikan dan latar sosio – kultural, maka perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian kebudayaan. Dalam hal ini adalah kebudayaan dalam arti luas yakni “ keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. (koentjaraningrat, 1974: 19 ). Kebudayaan itu dapat :

1. Berwujud ideal yakni ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma, peraturan dan sebagainya.
2. Berwujud kelakuan yakni kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Berwujud fisik yakni benda – benda hasil karya manusia. ( koentjaraningrat, 1974: 15-22 ).

Berbagai wujud kebudayaan tersebut selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Karena pengertian kebudayaan yang begitu luas seringkali dipecah menjadi unsur – unsur kebudayaan yang dipandang sebagai unsur – unsur universal dari kebudayaan yakni :
1. Sistem religi dan upacara keagamaan.
2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan.
3. Sistem pengetahuan.
4. Bahasa.
5. Kesenian.
6. Sistem mata pencaharian,
7. Sistem teknologi dan peralatan.

Unsur – unsur di atas diurut dari unsur yang sukar kena pengaruh dari kebudayaan lain sampai yang mudah berubah atau terpengaruh kebudayaan lain. Perubahan salah satu dari unsur – unsur tersebut akan berdampak pada keseluruhan unsur – unsur kebudayaan lainnya. Dewasa ini perkembangan kebudayaan sangat cepat serta meliputi seluruh aspek kehidupan. Percepatan itu terjadi karena pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan yang cepat itu mempunyai beberapa karakteristik umum yang dapat dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat di masa depan. Ciri – ciri yang akan dibahas adalah :
1.    Kecenderungan globalisasi yang makin kuat.
2.    Perkembangan Iptek yang makin cepat.
3.    Perkembangan arus informasi yang semakin padat dan cepat.
4.    Kebutuhan / tuntutan peningkatan layanan profesional dalam berbagai segi kehidupan manusia.



1.      Kecenderungan Globalisasi
            Istilah globalisasi (asal kata: global yang berarti secara umumnya, utuhnya, kebulatannya) bermakna bumi sebagai satu keutuhan seakan-akan tanpa tapal batas administrasi negara, dunia menjadi amat transparan, serta  saling ketergantungan antarbangsa di dunia semakin besar. Menurut Emil Salim (1990: 8-9) terdapat empat bidang kekuatan gelombang globalisasi yang paling kuat dan menonjol daya dobraknya, yakni:
a.   Bidang iptek yang mengalami perkembangan yang semakin depercepat, utamanya dengan penggunaan berbagai teknologi canggih seperti komputer dan satelit.
b.  Bidang ekonomi yang mengarah ke ekonomi regional dan atau ekonomi global tanpa mengenal batas-batas negara. Gejala lain adalah semakin meluasnya perusahaan multinasional sebagai perusahaan raksasa yang kakinya tetanam kuat di berbagai negara.
c.  Bidang lingkungan hidup telah menjadi bahan pembicaraan dalam berbagai pertemuan internasional. Sebagai contoh, Indonesia yang memiliki hutan tropis terbesar di dunia berkewajiban menjaga kelestarian “paru-paru dunia” itu apabila mau memanfaatkan kekayaan itu untuk kemakmuran rakyatnya.
d.    Bidang pendidikan dalam kaitannya dengan identitas bangsa, termasuk budaya nasional dan budaya-budaya nusantara. Sebagai contoh, penggunaan antena parabola memberi peluang masuknya film dan sinetroon langsung ke rumah dan peristiwa di berbagai penjuru dunia secara langsung dapat dilihat di rumah setiap orang pada saat ataupun sesaat setelah peristiwa terjadi melalui siaran langsung televisi.
            Di samping keempat bidang di atas, kecenderungan globalisasi juga nampak dalam bidang politik, hukum dan hak-hak asasi manusia, paham demokrasi, dan sebagainya. Sebagai contoh, pelaksanaan pemilihan umum di suatu negara akan dipantau secara langsung oleh berbagai negara lain dengan mengirim para peninjau, baik menjelang maupun pada saat pelaksanaan pemungutan suara.

2.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek)
            Percepatan perkembangan iptek tersebut menurut Filsafat Ilmu, 1981: 9-15, terkait dengan landasan:
a)    Ontologis, objek telaahan ialah berupa pengalaman atau segenap wujud yang dijangkau lewat alat indra telah mengalami perkembangan yang pesat karena didapatkannya peranti (device) yang membantu alat indra tersebut.
b)      Epistemologis, cara yang dipakai untuk memperoleh pengetahuan yang disebut ilmu pengetahuan tersebut telah mengalami perkembangan pesat.
c)     Aksiologis atau untuk apa iptek itu dipergunakan, yang mempersoalkan tentang penggunaan iptek tersebut secara moral tertuju pada kemaslahatan manusia. Terdapat serangkaian kegiatan pengembangan dan pemanfaatan iptek, yakni:
(1). penelitian dasar (basic research);
(2). penelitian serapan (applied research);
(3). pengembangan teknologi ( technological development); dan
(4). penerapan teknologi.

3.      Perkembangan Arus Komunikasi yang Semakin Padat dan Cepat
            Salah satu perkembangan iptek yang luar biasa adalah yang berkaitan dengan informasi dan komunikasi, utamanya satelit komunikasi, komputer, dan sebagainya. Seperti telah dikatakan bahwa kemajuan itu telah mendorong perubahan masyarakat dari masyarakat industri ke masyarakat informasi.
            Seperti diketahui, proses komunikasi meliputi beberapa unsur dasar, yakni:
a)    sumber pesan seperti harapan, gagasan, perasaan atau perilaku yang diinginkan oleh pengirim pesan;
b)    penyandian (encoding), yakni pengubahan (penterjemahan) isi pesan ke dalam bentuk yang serasi dengan alat pengiriman pesan;
c)      transmisi (pengiriman) pesan;
d)     saluran;
e)      pembukusandian (decoding) yakni penerjemahan kembali apa yang diterima ke dalam isi pesan oleh penerima;
f)       reaksi internal penerima sesuai pemahaman pesan yang diterimanya; dan
g)      gangguan (hambatan atau noise) yang dapat terjadi pada semua unsur dasar lainnya.

4.      Peningkatan Layanan Profesional
            Salah satu ciri penting masyarakat masa depan adalah meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Pengertian profesi sendiri adalah suatu lapangan pekerjaan dengan persyaratan tertentu. Adapun profesi sebagai vokasi (vocation) yang memerlukan teknik dan prosedur kerja yang harus dipelajari secara sengaja dan dalam jangka waktu tertentu untuk diabdikan sebagai layanan untuk kemaslahatan orang lain, serta ditandai oleh ketanggapan yang bijaksana (informed responsiveness) yang didasari oleh filosofi tentang pekerjaan(Mc Cully, 1969, dari T. Raka Joni, 1981:3).
              Howsan, et.al (1976: 7-9) mengemukakan suatu pandangan historis tentang profesi dengan mengemukakan lima lingkaran konsentris dari titik tengah berturut-turut:
a)      profesi tertua, yakni hukum, kesehatan, teologi, dan dosen;
b)      profesi baru, yakni arsitektur, insinyur (engineering), dan optomeri;
c)      pekerjaan yang segera diakui sebagai profesi (emergent professions), umpamanya pekerja sosial yang masih semiprofesional akan segera diakui sebagai professional, semiprofesional yaitu pekerjaan biasa yang tidak berusaha memperoleh status profesional.

B.     Upaya Pendidikan dalam Mengantisipasi Masa Depan
Masyarakat masa depan dengan ciri globalisasi, kemajuan iptek, dan kesempatan menerima arus informasi yang padat dan cepat, tentulah memerlukan warga yang mau dan mampu menghadapi segala permasalahan serta siap menyesuaikan diri dengan situasi baru tersebut. Pendidikan sendiri berkewajiban untuk mempersiapkan generasi baru yang sanggup menghadapi tantangan zaman baru yang akan datang.
Pengembangan pendidikan dalam masyarakat yang sedang berubah dengan cepat haruslah dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan sistematis-sistematis. Pendekatan sistematis adalah pengembangan pendidikan dilakukan secara teratur melalui perencanaan yang bertahap, sedang sistematik menunjuk pada pendekatan sistem dalam proses berpikir yang mengaitkan secara fungsional semua aspek dalam pembaruan pendidikan tersebut harus menyeluruh, mulai pada lapis individual (Charters dan Jones, 1973).
Keberhasilan antisipasi terhadap masa depan pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang dihasilkan oleh pendidikan. Seperti ditetapkannya UU RI No. 2 Tahun 1989 beserta peraturan dan pelaksanaannya maka telah dimantapkan kerangka landasan pembangunan sektor pendidikan untuk bersama-sama dengan sektor lainnya akan memberikan dasar yang lebih kuat bagi proses tinggal landas dalam pembangunan jangka panjang kedua (1994-2019). Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya merupakan kunci keberhasilan bangsa dan negara Indonesia dalam abad ke-21 yang akan datang. Oleh karena itu, kajian selanjutnya adalah:

1.      Tuntutan bagi Manusia Masa Depan
Dalam penjelasan PP RI No: 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (yakni Penjelasan Pasal 3) dikemukakan rincian tujuan-tujuan pendidikan dasar tersebut (Undang-Undang, 1992: 79-80) sebagai:
a)   pengembangan kehidupan siswa sebagai pribadi sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan, serta membiasakan diri untuk berperilaku yang baik;
b) pengembangan kehidupan peserta didik sebagai anggota masyarakat sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat;
c)   pengembangan kehidupan peserta didik sebagai warga negara sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk menanamkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara;
d)    pengembangan kehidupan peserta didik sebagai anggota umat manusia mencakup upaya untuk meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

2.     Upaya Mengantisipasi Masa Depan
Dalam penjelasan UU RI No. 2 Tahun 1989 dikemukakan sebagai berikut:
“Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila di bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan:
  1. pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri;
  2. pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional tangguh.... (UU No. 24 Tahun 1992).
Oleh karena itu, kajian tentang upaya mengantisipasi masa depan melalui pendidikan akan diarahkan pada:
  1. Perubahan nilai dan sikap
Perubahan nilai dan sikap dalam rangka mengantisipasi masa depan haruslah diupayakan sedemikian rupa sehingga dapat diwujudkan keseimbangan dan keserasian antara aspek pelestarian dan aspek pembaruan. Pendidikan harus selalu menjaga secara seimbang pembentukan kemampuan mempertanyakan, disamping kemampuan menerima dan mempertahankan. Keserasian dan keselarasan antara pelestarian dan pembaruan nilai dan sikap akan memberi peluang keberhasilan menjemput masa depan itu.
  1. Pengembangan kebudayaan
Salah satu upaya penting dalam mengantisipasi masa depan adalah upaya yang berkaitan dengan pengembangan kebudayaan dalam arti luas, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan sarana kehidupan manusia. Dewasa ini, kita tidak mungkin menutup diri terhadap pengaruh kebudayaan lain. Oleh karena itu, yang dibutuhhkan adalah memperkuat ketahanan budaya, sehingga dapat memanfaatkan pengaruh positif serta menghindari pengaruh negatif dari kebudayaan tersebut. Peranan pendidikan merupakan faktor menentukan dalam membangun dan memperkuat ketahanan budaya tersebut.
  1. Pengembangan sarana pendidikan
Khusus untuk menyongsong era globalisasi yang makin tidak terbendung, terdapat beberapa hal yang secara khusus memerlukan perhatian dalam bidang pendidikan. Santoso S. Hamijoyo mengemukakan lima strategi dasar dalam era globalisasi tersebut yaitu:
(a).Pendidikan untuk pengembangan iptek dipilih terutama dalam bidang yang vital. Seperti manufakturing pertanian.
(b). Pendidikan untuk pengembangan keterampilan manajemen, termasuk penguasaan bahasa asing.
(c). Pendidikan untuk pengolahan kependudukan, lingkungan, keluarga berencana, dan kesehatan sebagai penangkal terhadap menurunnya kualitas hidup dan hancurnya sistem pendukung kehidupan manusia.
(d). Pendidikan untuk pengembangan sistem nilai.
(e). Pendidikan untuk mempertinggi mutu tenaga kependidikan dan pelatihan.


demikian, semoga bermanfaat.
~ssf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar